Dalam rangka melindungi sebuah temuan teknologi, perlu diajukan klaim paten teknologi tersebut guna memperoleh hak ekslusif atas teknologi yang ditemukan. Hak paten memberikan penawaran kepada para inventor agar penemuan mereka tidak dapat digunakan, didistribusikan, dijual, dihasilkan secara komersial, diimpor, dieksploitasi, atau yang lain tanpa persetujuan. Mengingat penemu atau inventor tidak hanya dari kalangan berpendidikan tinggi, dan belum tentu kalangan berpendidikan tinggi mampu untuk menyusun suatu klaim invensi yang tepat, maka Sentra Haki Universitas Muhammadiyah Magelang melaksanakan suatu pelatihan untuk penulisan dokumen paten beserta dengan cara penelusurannya. Pelatihan tersebut dilaksanakan selama dua hari dengan menghadirkan narasumber Dr. Sabartua Tampubolon, MH dan Dr. Robinson Sinaga, SH, L.LM. Bertempat di Hotel Atria Magelang pada tanggal 5-6 September 2013.
Workshop yang diikuti oleh peserta yang berasal pengurus sentra haki dari beberapa universitas berjalan dengan lancar dan sukses. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti setiap sesi pelatihan. Dimana dalam pelatihan tersebut, para peserta dilibatkan langsung dalam pembuatan draft paten dan diikuti dengan tanya jawab serta diskusi. Diharapkan dengan diadakanya workshop penyusunan draft paten tersebut para pengurus sentra haki dapat memahami mengenai pengajuan draft paten yang meliputi tatacara, persyaratan, dan prosedur permohonan paten baik di dalam negeri maupun di luar negri dan juga sistematika, cakupan deskripsi, dan penulisan klaim yang baik dan benar pada pembuatan dokumen paten dan desain industri.