Magelang – Pemanfaatan tanah wakaf selama ini identik dengan pembangunan masjid, sekolah, atau pemakaman. Namun di Bandongan, Magelang, sebuah terobosan lahir. LAZISMU Bandongan mengembangkan program Wakaf Oksigen, yang mengubah lahan wakaf tidak produktif menjadi hutan mini penghasil oksigen sekaligus penopang ekosistem.
Program ini lahir dari kegelisahan atas masih banyaknya tanah wakaf yang belum termanfaatkan, mencapai 73% secara nasional. Dengan dukungan Majelis Wakaf Muhammadiyah, tanah wakaf yang semula kosong ditanami pohon sengon dan jati. Skema ini tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomi, sosial, hingga spiritual.
Hasil penelitian yang dipresentasikan pada 5th Borobudur International Symposium on Humanities and Social Science (BIS-HSS) 2023 menegaskan bahwa wakaf oksigen memberi manfaat berlapis. Dari sisi ekologi, pohon-pohon menyerap karbon dioksida dan menyumbang cadangan air tanah. Dari sisi sosial dan ekonomi, rumput di bawah tegakan bisa dimanfaatkan peternak, sementara kayu jati dan sengon kelak bisa digunakan untuk pembangunan sekolah atau pesantren.
Lebih jauh, manfaat hidrologis muncul melalui penyerapan air yang menekan risiko bencana alam, sementara nilai religius ditegakkan dengan menanamkan semangat fiqh lingkungan: merawat bumi sebagai amanah khalifah di muka bumi. Program ini juga dirancang berlanjut ke tahap ekowisata edukatif, lengkap dengan gazebo dan ruang belajar terbuka bagi masyarakat.
Melalui program wakaf oksigen, LAZISMU Bandongan bukan hanya memperkaya model pemberdayaan wakaf, tetapi juga memperkuat konsep eco green development. Inovasi ini memperlihatkan bagaimana nilai ibadah bisa berpadu dengan aksi nyata menjaga bumi, sebuah kontribusi yang menyentuh aspek ekologi, ekonomi, sosial, religiusitas, hingga pendidikan generasi mendatang. Lazism
Wakaf oksigen mendukung SDG 13 (Climate Action) dengan mengurangi dampak perubahan iklim, SDG 15 (Life on Land) dengan menjaga kelestarian ekosistem darat, serta SDG 4 (Quality Education) melalui fungsi edukasi lingkungan. Tidak kalah penting, ia juga berkontribusi pada SDG 8 (Decent Work and Economic Growth) melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

