Assalamualaikum Wr. Wb.
Diberitahukan bahwa pencairan dana 30% PRVI dan PKU sudah bisa dilaksanakan mulai hari Senin 30 Oktober sampai Jumat 3 November 2017. Untuk bisa mencairkan dana tersebut, sesuai dengan Pedoman PRVI dan PKU, Ketua peneliti wajib menyampaikan Laporan Kemajuan 70% ke LP3M dalam bentuk hard copy (1 eksemplar). Kemudian, laporan akhir PRVI dan PKU diterima paling lambat tanggal 17 November 2017 melalui SI-KPPM (http://dosen.ummgl.ac.id/). Selanjutnya, PRVI dan PKU untuk anggaran 2017/2018 akan dimulai bulan November 2017 sampai Maret 2018 (Pedoman dan Jadwal akan diumumkan lebih lanjut). terimakasih.
Ketua LP3M
Dr. Heni Setyowati ER, M.Kes.
Lampiran: