Magelang – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi isu serius yang berdampak panjang pada korban, terutama perempuan. Namun, di balik pengalaman traumatis tersebut, sejumlah korban justru menunjukkan kemampuan untuk bangkit dan mengalami apa yang disebut sebagai posttraumatic growth (PTG), yaitu pertumbuhan positif setelah melewati peristiwa penuh tekanan.
Fenomena ini diteliti oleh Azka Noor Aini dan Rayinda Faizah, dosen Universitas Muhammadiyah Magelang, melalui penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian ini melibatkan dua perempuan korban KDRT dengan rentang usia berbeda: dewasa awal (30 tahun) dan dewasa akhir (47 tahun).
Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan dalam bentuk pertumbuhan pasca trauma. Perempuan pada usia dewasa awal lebih menekankan pada pengembangan diri, seperti membangun karier baru, memperluas jaringan pertemanan, serta menunjukkan kemandirian dan resiliensi. Sebaliknya, perempuan pada usia dewasa akhir lebih fokus pada kebahagiaan dalam momen sederhana bersama keluarga, penguatan relasi, kemampuan menghadapi konflik, serta pencapaian spiritualitas yang lebih tinggi.
Faktor-faktor yang memengaruhi PTG antara lain kondisi distress, kepribadian positif, strategi coping, dukungan sosial, keyakinan hidup, proses perenungan (rumination), hingga spiritualitas dan optimisme. Temuan ini menegaskan bahwa usia dan tahapan kehidupan memiliki pengaruh besar dalam menentukan cara individu menghadapi trauma sekaligus membangun kembali kehidupannya.
Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan ilmu psikologi, khususnya dalam memahami dinamika korban KDRT. Lebih dari itu, temuan ini juga dapat menjadi rujukan bagi konselor, lembaga perlindungan perempuan, serta pemerintah dalam menyusun pendekatan pendampingan yang lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan korban pada berbagai tahap usia.
Dengan hadirnya penelitian ini, UNIMMA menegaskan komitmennya untuk terus menghasilkan riset yang tidak hanya memiliki nilai akademis, tetapi juga relevan dalam menjawab tantangan sosial dan mendukung terwujudnya Sustainable Development Goals (SDGs) poin 5: Gender Equality serta poin 16: Peace, Justice, and Strong Institutions.

